Mulai 14 Juli, Satlantas Prabumulih Gelar Razia di Titik Rawan: Fokus 7 Pelanggaran Utama

Mulai 14 Juli Satlantas Prabumulih Gelar Razia di Titik Rawan--Humas Polres Prabumulih
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Polres Prabumulih akan kembali melaksanakan Operasi Patuh Musi 2025 mulai 14 hingga 17 Juli mendatang. Kegiatan ini merupakan lanjutan agenda rutin dalam rangka meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Lantas AKP Marlina menjelaskan, operasi ini digelar untuk menekan angka kecelakaan dan menjaga keamanan pengguna jalan.
“Operasi ini bertujuan meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2025, petugas akan memfokuskan penindakan terhadap tujuh jenis pelanggaran yang kerap menjadi penyebab kecelakaan. Salah satunya adalah penggunaan ponsel saat berkendara. Penggunaan ponsel disebut sebagai salah satu faktor utama yang menurunkan konsentrasi pengemudi.
BACA JUGA:Dorong Kesejahteraan Petani, Wako Prabumulih Salurkan Ribuan Bibit Sawit ke Petani Desa
BACA JUGA:Cetak Quintrick, Wali Kota Prabumulih Cak Arlan Jadi Bintang Kemenangan 11-3 Lawan Tim Kades!
“Selanjutnya, pengendara di bawah umur. Pengemudi di bawah umur menjadi target prioritas operasi karena selalu menimbulkan ancaman keselamatan, sama seperti sasaran pada operasi tahun lalu," ujarnya.
Selain itu, pelanggaran lain yang menjadi perhatian adalah pengendara motor yang tidak memakai helm SNI, pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman, serta mereka yang mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau narkoba. Petugas juga akan menindak pengendara yang melawan arus dan melebihi batas kecepatan, serta sepeda motor yang membawa lebih dari satu penumpang.
"Pengendara yang melebihi batas kecepatan dan juga pengendara sepeda motor yang berpenumpang lebih dari 1 orang," beber AKP Marlina.
Razia sendiri akan difokuskan di lokasi-lokasi rawan kemacetan, persimpangan sibuk, jalan protokol, hingga kawasan publik di wilayah Prabumulih.
BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Evaluasi Kinerja Layanan Publik Lewat PEKPPP Mandiri 2025
"Untuk itu, pastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan dan lengkap surat-suratnya. Kepatuhan bukan hanya menghindari sanksi, tetapi menyelamatkan nyawa," tegasnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan modifikasi kendaraan secara ilegal, selalu menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman, serta menghindari penggunaan ponsel ketika sedang berkendara.(*)