Peraturan tersebut ditandatangani oleh Jokowi pada 18 Oktober 2024, saat ia masih menjabat. Dokumen tersebut, yang bisa diakses di laman jdih.setneg.go.id, mengatur keberadaan Penasihat Khusus dan Utusan Khusus Presiden serta Staf Khusus untuk mendukung tugas-tugas Presiden. Keduanya memiliki tanggung jawab tertentu yang di luar lingkup kementerian dan instansi pemerintah lainnya.(*)
Kategori :
Terkait
Jumat 15 Nov 2024 - 20:24 WIB
Dukung Program 100 Hari Kerja Presiden, Polres Prabumulih Bagikan Makanan Sehat Bergizi di TK Amanda
Kamis 14 Nov 2024 - 14:31 WIB
Mengincar BRICS dan OECD, Prabowo: Tujuan Utama Indonesia Adalah Kesejahteraan Rakyat
Selasa 12 Nov 2024 - 20:46 WIB
Presiden Prabowo Diterima Hangat Diaspora Indonesia, Bertemu Joe Biden untuk Perkuat Hubungan Bilateral
Selasa 12 Nov 2024 - 18:52 WIB
Prabowo Sebut Kerja Sama Indonesia-China Kunci Perdamaian, Teken MoU Investasi 10 Miliar Dolar
Sabtu 09 Nov 2024 - 21:16 WIB
Presiden Prabowo Serukan Penataan Tanah Negara untuk Mewujudkan Kesejahteraan dan Keadilan Sosial
Terpopuler
Kamis 21 Nov 2024 - 20:54 WIB
Lagu Bergema Guncang Kampanye BerGema , Erie Suzan: Bergema, Bergema, Bergema Nomor 3
Kamis 21 Nov 2024 - 20:53 WIB
DPK LAKRI Tunggu Jawaban Dari Dinas Pendidikan Terkait Realisasi DAK 2024
Kamis 21 Nov 2024 - 21:34 WIB
Dr Hilmin: Tidak ada Larangan yang Kami Langgar, Terkait Hasil Survei LPI yang Disebut tak Kredibel
Kamis 21 Nov 2024 - 19:18 WIB
Berkat Program Pemberdayaan BRI Klasterku Hidupku, Petani Ini Berhasil Kembangkan Budidaya Alpukat
Kamis 21 Nov 2024 - 21:38 WIB
Lolos SKD, Peserta CPNS Prabumulih Diminta Bersiap Tes SKB
Terkini
Jumat 22 Nov 2024 - 13:03 WIB
Keunggulan POCO M6 Pro: Layar 120Hz, Kamera 64MP, dan Baterai Super Tahan Lama
Jumat 22 Nov 2024 - 12:03 WIB
Mudah dan Praktis, Cara Bayar Tagihan Kartu Kredit lewat DANA
Jumat 22 Nov 2024 - 11:05 WIB
Realme C51s, Smartphone Stylish dengan Performa Tangguh dan Baterai Jumbo
Jumat 22 Nov 2024 - 10:05 WIB
8 Fitur Google Maps yang Wajib Kamu Ketahui untuk Perjalanan Lebih Efisien
Jumat 22 Nov 2024 - 09:03 WIB