ASN Prabumulih Raih Gelar Non Litigation Peacemaker, Wali Kota Cak Arlan Bangga

ASN Prabumulih Raih Gelar Non Litigation Peacemaker, Wali Kota Cak Arlan Bangga--prabupos

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih kembali menggelar Apel Bulanan yang kali ini dirangkai dengan penyerahan penghargaan bagi peserta yang berhasil menuntaskan Peacemaker Training. Kegiatan tersebut berlangsung di Stadion Talang Jimar, Senin (6/10/2025).

Wali Kota Prabumulih H. Arlan bertindak sebagai pembina apel dan memimpin langsung jalannya kegiatan. Apel ini diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Prabumulih, para pejabat eselon, serta tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan itu, para peserta yang dinyatakan lulus Peacemaker Training resmi mendapatkan hak untuk menyandang identitas non-akademik berupa gelar Non Litigation Peacemaker (NL.P) di belakang nama masing-masing. Gelar ini menjadi simbol atas kemampuan mereka dalam menerapkan prinsip penyelesaian sengketa secara damai dan tanpa jalur litigasi.

Program pelatihan ini sendiri merupakan bagian dari upaya Pemkot Prabumulih untuk menanamkan nilai-nilai perdamaian, membangun karakter aparatur yang humanis, serta memperkuat budaya musyawarah dalam menghadapi persoalan di tengah masyarakat.

BACA JUGA:Akhiri Status Nikah Siri, 245 Pasangan di Prabumulih Siap Disahkan Lewat Isbat Nikah Massal

BACA JUGA:Gemarikan Warnai Keceriaan Siswa SD di Prabumulih, Dukung Gizi Seimbang Anak Sejak Dini

Dalam sambutannya, Wali Kota H. Arlan menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat kepada para peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan tersebut.

“Kita layak berbangga karena para ASN dan peserta pelatihan telah membuktikan diri sebagai agen perdamaian di lingkungan kerja dan masyarakat. Peacemaker Training ini menjadi langkah penting dalam membentuk aparatur yang bijak, adil, dan mampu menyelesaikan masalah tanpa harus menimbulkan konflik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wali Kota berpesan agar para penerima penghargaan tidak hanya berhenti pada simbol gelar semata, namun mampu menerapkan nilai-nilai perdamaian itu dalam keseharian.

“Predikat Non Litigation Peacemaker (NL.P) ini harus dimaknai sebagai tanggung jawab moral. Jadikan ilmu yang diperoleh sebagai bekal dalam menciptakan suasana kerja yang harmonis dan masyarakat yang rukun serta produktif,” tambahnya.

BACA JUGA:Peduli Kesehatan Hewan, Staf ahli TP PKK Kota Prabumulih Ajak Masyarakat Manfaatkan Puskeswan

BACA JUGA:Wali Kota Prabumulih Hadiri HUT ke-61 Partai Golkar, Dorong Sinergi untuk Pembangunan Daerah

Kegiatan apel berlangsung dengan khidmat dan penuh kebersamaan. Momentum ini juga menjadi refleksi semangat seluruh ASN di Kota Prabumulih untuk terus mendukung visi pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang harmonis, profesional, dan berintegritas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER