Feri Mulyadi Dipercaya Jadi Kasubag TU Kementrian Agama Kota Prabumulih

Jumat 18 Oct 2024 - 22:08 WIB
Reporter : Eka
Editor : Inga

 

KORANPRABUMULIHPOS.COM- Feri Mulyadi ini mendapatkan kepercayaan menjadi Kasubag Tata usaha (TU) Kementerian Agama kota Prabumulih.

Pria yang sebelumnya merupakan analisis bagian keuangan di Kementerian Agama ini menjadi Kasubag TU definitif, menggantikan almarhum Miftahuddin SAg MHI, yang dilantik beberapa waktu lalu oleh Kepala Kantor Kementerian Agama kota Prabumulih.

"Tidak ada syarat khusus untuk menjadi kasubag TU, hanya saja saat ini kesempatan yang didapatkan oleh Feri Mulyadi.

Semoga nanti bisa seiring sejalan dalam merealisasikan semua program kerja di lingkungan Kementerian Agama," ujar Kepala Kantor Kementerian Agama kota Prabumulih, H Hermadi SAg MSi.

BACA JUGA:Ini Cara SIT Robbani Tumbuhkan Karakter Mandiri dan bertanggungjawab

Sementara Feri Mulyadi, kepada koran ini menuturkan bahwa, sendirinya berterima kasih atas kepercayaan yang diamanahkan kepada dirinya. Sebagai orang nomor 2 di lingkungan Kementerian Agama kota Prabumulih, dia berharap dapat bersinergi kepada semua pihak khususnya di eksternal Kantor Kementerian Agama.

Tugas utama yang menjadi PR pria ini setelah dilantik sebagai Kasubag TU adalah, Menata ruangan, meningkatkan Keamanan dan Disiplin pegawai dilingkungan kemenag.

Dalam menjalankan amanah ini, Feri berprinsip agar menyampaikan segala sesuatu dimulai dari diri sendiri, misal tentang peningkatan disiplin pegawai di lingkungan Kementerian Agama. 

"Untuk menjadi contoh tentunya kita memulai dari diri sendiri. Sehingga dengan memberi contoh kita tidak perlu banyak menyampaikan teori," jelasnya.

BACA JUGA:KPU Sediakan Alat Bantu Braille

Selain itu, Suami Hasanah ini menuturkan dalam melaksanakan tugas ini, Dia sangat berharap dari semua pihak yang telah di lingkungan Kementerian Agama kota Prabu. "Sama sama belajar, karena tugas sekarang lebih berat, tanggung jawab lebih banyak,  karena itu saya sangat berharap dukungan dari semuanya," harapnya.(05)

 

 

Kategori :