Polres Prabumulih Periksa 16 Saksi; Tindaklanjut Keluhan Warga Terhadap SPBU Patih Galung

Polres Prabumulih Periksa 16 Saksi--prabupos

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Kota Prabumulih digemparkan oleh laporan adanya penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang diduga tercampur air di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), yakni SPBU 24.3111.25, yang dikenal dengan nama SPBU Patih Galung.

Isu ini muncul setelah sejumlah pengendara melaporkan kerusakan pada kendaraan mereka setelah mengisi BBM di SPBU tersebut. Kabar mengenai dugaan pencampuran air ini dengan cepat menyebar dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

Beberapa pengendara motor mengaku kendaraan mereka mogok dan mengalami kerusakan mesin usai pengisian BBM di SPBU itu. Kerusakan ini mengindikasikan kemungkinan adanya kontaminasi air dalam bahan bakar, yang dapat memengaruhi performa mesin.

Menanggapi laporan warga, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan SH MH, segera melakukan penyelidikan. Tim Satreskrim mengunjungi SPBU Patih Galung untuk memeriksa situasi di lokasi.

BACA JUGA:Kejari Prabumulih Musnahkan BB, Narkoba Masih Tinggi

BACA JUGA:ExxonMobil Pecahkan Rekor 1.000 Pengapalan Minyak di Blok Cepu

Petugas memasang garis polisi di area nozzle pompa BBM yang diduga tercemar untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan mencegah aktivitas pengisian hingga penyelidikan selesai.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro, menginformasikan kepada media mengenai pengusutan kasus ini. Petugas juga mengamankan sampel Pertalite dari kendaraan milik warga yang mengalami kerusakan.

AKP Herli Setiawan SH MH menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan di lokasi, termasuk pada tangki penampungan BBM di SPBU serta mengambil sampel dari kendaraan warga yang terdampak. "Kami telah memeriksa lokasi dan mengambil sampel BBM," ujarnya.

Proses penyelidikan melibatkan pemeriksaan terhadap 16 saksi, baik warga yang kendaraannya mogok setelah mengisi BBM maupun pegawai SPBU yang bertugas pada hari kejadian. "Pemeriksaan ini untuk mengumpulkan informasi terkait kronologi kejadian dan apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan," jelasnya.

BACA JUGA:Pj Wako Prabumulih ke IKN; Presiden Jokowi Kumpulkan Kepala Daerah, 35 Kepala Daerah Absen

BACA JUGA:Giliran Peserta SMA - Umum, Bakal Dihadiri Pj

Selain saksi-saksi tersebut, pihak kepolisian berencana meminta keterangan dari saksi ahli dalam analisis bahan bakar. Sampel BBM yang diambil akan dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Sumatera Selatan untuk analisis lebih lanjut.

Hasil analisis laboratorium penting untuk memastikan kebenaran dugaan pencampuran air dan menentukan apakah ada unsur pidana dalam kasus ini. "Kami menunggu hasil laboratorium untuk memastikan adanya kontaminasi air," tambah AKP Herli Setiawan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER