Kurang Dua Kali Kebutuhan, KPU OKI Perpanjang Penerimaan Pendaftaran PPK Air Sugihan

Kurang Dua Kali Kebutuhan, KPU OKI Perpanjang Penerimaan Pendaftaran PPK Air Sugihan--

KAYUAGUNG - KPU Ogan Komering Ilir (OKI) memperpanjang waktu penerimaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024 khusus Air Sugihan.

Komisioner Bidang Perencanaan Data dan Informasi KPU OKI, Hadi Irawan mengatakan, perpanjangan dilakukan karena kuota pendaftar PPK Air Sugihan kurang dari dua kali kebutuhan.

BACA JUGA:Peringati May Day, Ratusan Pekerja di Kayuagung Turun ke Jalan, Ini Tuntutannya

BACA JUGA:Alat Bukti Sengketa Pileg 2024 Harus Lengkap Hari Ini, KPU OKI Diminta Segera Kirim ke MK

"PPK per kecamatan itu ada 5 orang, jadi kalau pendaftaran dibutuhkan dua kali kebutuhan maka harus ada 10 orang. Namun, dari Air Sugihan baru 8 orang," ungkapnya, Selasa, 30 April 2024.

Ia menambahkan, perpanjangan waktu penerimaan pendaftaran PPK Air Sugihan selama 3 hari yakni, dari tanggal 30 April sampai 2 Mei 2024.

"Dari jumlah pendaftar Air Sugihan saat ini memang sudah ada yang telah menyerahkan berkas di Siakba. Namun, istilahnya masih kurang untuk syarat pendaftarannya, maka kami buka perpanjangan," ujar Hadi.

Dikatakannya lagi, jika sudah dibuka waktu perpanjangan dan tidak ada lagi yang mendaftar. Berarti hanya pendaftar yang ada sekarang inilah yang akan mengikuti tes di tahap selanjutnya.

BACA JUGA:Setelah PKB, Demokrat, Golkar dan PAN, Enos Kembali Ambil Formulir Pencalonan ke Partai Hanura

BACA JUGA:Alat Bukti Sengketa Pileg 2024 Harus Lengkap Hari Ini, KPU OKI Diminta Segera Kirim ke MK

"Untuk kecamatan lain, semuanya sudah lengkap kuota pendaftarannya. Oleh karena itu, kita mengimbau masyarakat Air Sugihan khususnya, diharapkan partisipasinya untuk mendaftar PPK Pilkada 2024 nanti," tuturnya.

Lanjut Hadi, setelah menyelesaikan tahap pendaftaran, calon PPK akan mengikuti tahap berikutnya yakni, penelitian administrasi dari tanggal 24 April - 3 Mei 2024.

Kemudian, pengumuman hasil penelitian administrasi dari tanggal 4 - 5 Mei 2024; Tes tertulis dari 6 - 8 Mei 2024; dan pengumuman dari 9 - 10 Mei 2024.

"Selanjutnya, tes wawancara calon PPK dari 11 - 13 Mei 2024; pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK dari 14-15 Mei 2024; dan pelantikan pada 16 Mei 2024," tutupnya.(palpos/*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER