Indra Bangsawan: Tak Dipinjamkan Mobil, Lapor ke Inspektorat

Inspektur Pemerintah Kota (Pemkot), H Indra Bangsawan SH MM . Foto: Ros Suhendra --

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Inspektur Pemerintah Kota (Pemkot), H Indra Bangsawan SH MM menegaskan kendati dikelola oleh Desa, namun pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap mobil operasional desa.

"Kita ikut mengawasi," kata Indra Bangsawan, saat dibincangi di ruang kerjanya, Senin 1 Juli 2024.

Ditegaskan IB - begitu disapa - mobil operasional desa itu bisa digunakan oleh masyarakat desa.

Sehingga bila ada warga yang hendak menggunakan, namun tidak diperbolehkan oleh kepala desa agar kiranya melapor ke Inspektorat.

BACA JUGA:Satuan Pendidikan Mulai Persiapkan MPLS

BACA JUGA:Ini Tips Liburan Menyenangkan, Sambil belajar dan Hemat

"Kami memberi himbauan kepada warga desa apabila ada keperluan mendesak, dan tidak berbarengan dengan kegiatan kades. Silahkan pinjam mobil. Tapi kalau pinjam mobil tidak dipinjamkan agar melapor ke Inspektorat," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, IB juga angkat bicara perihal pro kontra dan kehadiran mobil operasional tersebut.

Menurut IB, mobil operasional tersebut hendaknya tak disikapi dengan salah persepsi.

"Presiden sudah menganjurkan, bahwa desa harus dimajukan. Dan ini sesuai dengan Permendagri nomor 20 tahun 2018 pasal 21 - 22. Jadi jangan salah persepsi, ini juga operasional desa bukan untuk pribadi kepala desa," tegasnya menuturkan sebelum pembelian juga sudah dikoordinasikan oleh DPPKAD.

Lebih lanjut, IB menuturkan Pemkot Prabumulih terus  menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset publik seperti mobil operasional Desa ini.

"Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya ini dengan menggunakan mobil Desa secara bertanggung jawab dan melapor jika menemui pelanggaran yang merugikan kepentingan bersama," tukasnya pembelian mobil dilakukan melalui e katalog.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER