Peringati May Day, Ratusan Pekerja di Kayuagung Turun ke Jalan, Ini Tuntutannya

Peringati Hari Buruh, ratusan buruh sampaikan Tuntutan di Taman Segitiga Emas Kayuagung. Foto : Dokumen/Sumeks.Co----

KAYUAGUNG, PRABUMULIHPOSBACAKORAN - Pada Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada tanggal 1 Mei 2024 ini, ratusan buruh di Kayuagung, Sumatera Selatan, turun ke jalan untuk menyampaikan tuntutan mereka. Aksi demonstrasi ini berlangsung di Lapangan Taman Segitiga Emas Kayuagung.

Perlu diketahui bahwa Hari Buruh Internasional diperingati setiap tahun pada tanggal 1 Mei sebagai momen untuk mengenang perjuangan para buruh dalam memperjuangkan hak-hak mereka, seperti jam kerja yang layak, upah yang adil, dan kondisi kerja yang aman. Di Indonesia, peringatan Hari Buruh ini memiliki sejarah panjang dan penuh makna.

BACA JUGA:May Day di Palembang, Ribuan Buruh Sampaikan 14 Tuntutan, Salah Satunya Cabut Omnibuslaw Cipta Kerja

BACA JUGA:Wilayah Kecamatan RKT Kota Prabumulih Susah Sinyal, Warga Terpaksa Pasang Antena

Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Sarekat Buruh Perkebunan Patriotik Indonesia (F-Sarbupri) memadati Lapangan Taman Segitiga Emas Kayuagung dalam aksi demonstrasi memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, Rabu 1 Mei 2024.

Selain menuntut kenaikan UMK OKI sebesar 20%, jaminan kesehatan dan keselamatan kerja yang lebih baik, dihapuskannya sistem kerja kontrak dan outsourcing, serta pemenuhan hak cuti dan lembur buruh, para buruh juga meminta Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) untuk segera membentuk dewan pengupahan.

Para buruh juga merekomendasikan agar Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektor (UMSK) di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Selatan direvisi dan dinaikkan.

Dikatakan, koordinator aksi Saiful Ansori, untuk pembentukan dewan pengupahan sangat mereka harapkan, karena UMK di OKI tidak ada.

BACA JUGA:May Day di Palembang, Ribuan Buruh Sampaikan 14 Tuntutan, Salah Satunya Cabut Omnibuslaw Cipta Kerja

BACA JUGA:Hari Buruh, Gelar Aksi di Kawasan Istana

"Di Kabupaten OKI untuk dewan pengupahan belum ada, tetapi kalau di Kabupafen Muba dan Banyuasin itu sudah ada. Padahal OKI mayoritas banyak perusahan sawit dengan jumlah karyawan yang bekerja cukup banyak," jelasnya. 

Jadi, lanjut dia, sudah selayaknya, untuk dewan pengupahan ini sudah ada sehinhha ada UMK. 

Dia juga menjelaskan, pada kegiatan May Day ini, yang hadir dalam jumlah besar. Yaitu ada sekitar 700 orang buruh hingga 800 orang an. Sehingga selain meminta pembentukan dewan pengupahan juga menuntut 4 hal lainnya.

Adapun 4 hal yang dituntut adalah, menolak sistem kerja kontrak, outsourcing dan pemagangan. Kemudian menolak PHK, union busting dan kriminalisasi aktivis buruh. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER