Kontrak Berakhir September, BBPJN V Sumsel Ajukan Penambahan Waktu

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.3 BBPJN V Sumsel Surya Perdana..foto: prabupos --

PRABUMULIH - Kontrak preservasi jalan Lingkar Timur Kota Prabumulih berakhir pada September 2024.

Hanya saja, pihak Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) V Sumsel akan mengajukan penambahan waktu hingga Desember 2024.

Nah, hal itu seperti diungkapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.3 BBPJN V Sumsel Surya Perdana belum lama ini.

"Untuk kontrak awal itu September (2024), cuman kita lagi pengajuan untuk penuntasan efektif sekaligus penambahan waktu sampai Desember (2024,red)," kata Surya kepada wartawan.

BACA JUGA:Manfaat Infus Vitamin C untuk Tubuh

Surya menyampaikan, alasan pengajuan perpanjangan waktu tersebut karena ada penambahan panjang sebelah kiri.

"Sebelah kiri inikan kita perbaikan. Nah, dengan kontrak yang sekarang (September,red) nggak semua tuntas," ucapnya.

Oleh karena itulah ungkap dia, pihaknya mengajukan usulan penambahan waktu. "Kita usulkan untuk penuntasan dengan konsekuensi nambah waktu," ungkapnya usulan tersebut dalam proses.

Sementara itu, untuk saat ini progress jalan lingkar dengan pengerjaan kontrak multi year total anggaran Rp 212 miliar sudah 26,7 persen. 

BACA JUGA:Ngeri, Mobil Nyaris Ditabrak KA

"Tersisa 11 km sampai ujung tugu nanas. Itu harus kita kejar karena akhir tahun ini terakhir anggaran," tukasnya.

Sekedar informasi, proyek preservasi jalan Lingkar Timur Kota Prabumulih dimulai sejak November 2022.

Total anggaran proyek multi year atau tahun jamak itu menelan anggaran Rp 212 miliar. Di tahun 2022 sebesar Rp 21 miliar, 2023 sebesar Rp 46 miliar dan sisanya untuk tahun 2024.(*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER