Bimtek Antikorupsi, DPRD Gaet Kejaksaan Negeri
DPRD Kota Prabumulih mengadakan Bimtek Antikorupsi --Foto: prabupos
Dengan mengundang Kajari sebagai pemateri, diharapkan anggota DPRD dapat memahami batasan hukum yang harus diikuti.
DV menegaskan pentingnya menghormati hukum dalam melaksanakan tugas mereka untuk mencegah masalah hukum di masa mendatang.
BACA JUGA:Normalisasi Sungai Kelekar Kota Prabumulih Terealisasi
BACA JUGA:Anisa Meida Shafira Dewan Termuda Kota Prabumulih; Idolakan Ridho Yahya
Khristia Lutfiasandhi memberikan penjelasan mendalam mengenai upaya pencegahan korupsi, terutama dalam proses penyusunan anggaran.
"Sangat perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap untuk mencegah penyelewengan yang merugikan negara dan masyarakat," jelasnya.
Lebih lanjut, Kajari menggarisbawahi peran pengawasan DPRD sebagai kunci untuk mencegah korupsi dalam pemerintahan. Ia juga menjelaskan pentingnya komunikasi antara DPRD dan aparat penegak hukum untuk mengatasi potensi masalah hukum.
Kegiatan Bimtek ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan Kejaksaan Negeri Prabumulih, sehingga anggota DPRD dapat menjalankan tugas mereka dengan baik dan terhindar dari praktik korupsi, menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.(*)