Legislator Serukan RUU Krisis Iklim

Legislator Serukan RUU Krisis Iklim --Antara

JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Anggota DPR untuk periode 2024–2029, Muhammad Kholid, menekankan pentingnya DPR yang baru untuk mendorong pembentukan undang-undang yang mengatasi krisis iklim.

"Kita belum memiliki undang-undang yang khusus menangani masalah krisis iklim. Salah satu prioritas yang harus diperjuangkan adalah pengesahan undang-undang yang terkait dengan isu ini," ungkap Kholid dalam acara "Menyelisik Komitmen dan Gagasan Anggota DPR RI Baru" yang disiarkan melalui saluran YouTube TVR Parlemen, Kamis.

Ia menambahkan bahwa undang-undang tersebut sangat penting untuk memastikan keadilan ekologi, sehingga generasi mendatang dapat hidup di lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.

"Kita berupaya untuk menegakkan keadilan antar-generasi, agar generasi mendatang dapat menikmati lingkungan yang bersih dan lestari. Oleh karena itu, perlunya adanya undang-undang untuk menjaga ekosistem kita," ujarnya.

BACA JUGA:Ketua MPR Ajak Anggota Parlemen Hidup Sederhana untuk Bangun Kepercayaan Publik

BACA JUGA:Pasangan Artis Masuk Parlemen: Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Resmi Jadi Anggota DPR

Sebelumnya, Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim (ARUKI) juga menyerukan agar pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen yang lebih kuat terhadap keadilan iklim, termasuk mendorong pembentukan regulasi yang melindungi rakyat dari dampak krisis iklim.

Dalam pernyataan bersama, ARUKI, yang terdiri dari 34 organisasi masyarakat sipil, meminta pemerintah baru untuk mengambil langkah nyata dalam mengurangi ketergantungan pada industri ekstraktif dan beralih ke model pembangunan yang lebih ramah lingkungan.

Mereka juga mendorong pemerintah untuk secara proaktif melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang ada, demi mewujudkan keadilan iklim, termasuk segera membahas Rancangan Undang-Undang tentang Keadilan Iklim.

Torry Kuswardono, Direktur Yayasan PIKUL dan salah satu dinamisator ARUKI, menyatakan bahwa Indonesia memerlukan regulasi yang lebih komprehensif yang dapat mencakup semua sektor dan mengatasi batasan-batasan sektoral serta birokrasi.

BACA JUGA:Komisi II DPR RI Tegaskan Dukungan untuk Sirekap

BACA JUGA:Perundungan di Sekolah: DPR Minta Kemendikbud Bertindak Tegas

"Ini adalah momen penting untuk memanfaatkan situasi, mengingat dampak krisis iklim yang semakin meluas dan mengancam kehidupan masyarakat, terutama mereka yang sangat bergantung pada kondisi lingkungan. Keadilan iklim bukan sekadar pilihan, tetapi merupakan kebutuhan mendesak untuk melindungi masa depan planet dan rakyat Indonesia," jelasnya.(*)

Tag
Share
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER