Pj Wako Prabumulih: BLK UPTP Milik Provinsi

Pj Wako Kota Prabumulih--prabupos

"Sabar, tunggu informasi lebih lanjut di akhir September atau awal Oktober mengenai perkembangan selanjutnya. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan," jelas Dirreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo, SIK, melalui Kasubdit III Tipidkor, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, SIK, pada Selasa, 24 September 2024.

Wiwin menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang disampaikan kepada Polda Sumsel pada Oktober 2023. Tim penyidik Subdit III Tipidkor kemudian melakukan pengumpulan data dan bukti yang mendukung peningkatan status kasus ini.

BACA JUGA:Harapan Baru untuk Prabumulih; Ahmad Palo dan Mohd Muaz Resmi Dilantik di DPRD Sumsel

BACA JUGA:1.553 Paslon Berebut Suara di Pilkada 2024

"Statusnya telah dinaikkan ke penyidikan beberapa waktu lalu. Sekitar 20 saksi telah dimintai keterangan, dan hasil audit menunjukkan potensi kerugian negara sebesar Rp7,2 miliar," ungkap Wiwin.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER