1.553 Paslon Berebut Suara di Pilkada 2024

1.553 Paslon Berebut Suara di Pilkada 2024--prabupos

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menyebutkan bahwa total ada 1.553 pasangan calon kepala daerah yang telah terdaftar untuk Pilkada 2024. Pilkada ini akan dilaksanakan di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota di seluruh Indonesia.

Anggota KPU, August Mellaz, mengungkapkan bahwa angka tersebut diperoleh setelah proses rekapitulasi pada tanggal 22 September. 

"Dari 1.561 pasangan calon yang mendaftar, kami telah menetapkan 1.553 pasangan yang memenuhi syarat," jelas Mellaz dalam konferensi pers yang diadakan di kantor KPU, Jakarta.

Dari total pasangan calon tersebut, 103 merupakan calon gubernur dan wakil gubernur, 284 adalah calon wali kota dan wakilnya, sementara 1.166 pasangan lainnya adalah calon bupati dan wakil bupati. Ini menunjukkan tingkat partisipasi yang cukup signifikan dari berbagai daerah.

BACA JUGA:Doa Bersama Menjelang Pilkada Prabumulih

BACA JUGA:Baznas Prabumulih Salurkan Bantuan dari Pegawai Rutan

Dari 1.553 pasangan yang ditetapkan, sekitar 1.500 di antaranya didukung oleh partai politik atau gabungan partai, sementara 53 pasangan merupakan calon independen. KPU juga mencatat bahwa jumlah calon tunggal yang ikut dalam Pilkada ini mengalami penurunan, dari 44 menjadi 37.

Sementara itu di Kota Prabumulih bersiap untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dengan tercatatnya tiga pasangan calon (Paslon) yang akan berlaga.

Pasangan-pasangan tersebut adalah H. Arlan - Franky Nasril, H. Andriansyah Fikri - Syamdakir Amrullah, dan Ir Hj Suryanti Ngesti Rahayu - H Mat Amin.

Di tingkat provinsi, Sumatera Selatan juga menunjukkan antusiasme yang tinggi. Dari 17 kabupaten dan kota yang ada, telah ditetapkan sebanyak 46 pasangan calon yang akan ikut serta dalam Pilkada serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024.

BACA JUGA:Kasat Pol PP Pemkot Prabumulih Berpulang

BACA JUGA:Guru SDN 48 Latihan Mandiri Untuk Implementasikan Kurikulum merdeka

Masa kampanye untuk pasangan calon kepala daerah akan dimulai selama 60 hari, dari 25 September hingga 23 November 2024. Hal ini memberi waktu bagi para calon untuk menyampaikan visi dan misi mereka kepada masyarakat.

Menjelang tahapan kampanye KPUD Kota Prabumulih mengadakan rapat koordinasi di Rumah Makan Kampoeng Cemara pada Senin, 23 September 2024. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER