12.431 WBP di Sumsel Punya Hak Pilih

12.431 WBP di Sumsel Punya Hak Pilih --Istimewa

"Anggota KPPS akan terdiri dari pegawai internal dan tidak melibatkan masyarakat luar. Setelah terbentuk, kami akan melakukan bimbingan teknis untuk memastikan kelancaran pemilu," tambahnya.

Pilkada Serentak 2024 merupakan langkah penting bagi demokrasi Indonesia, dengan keikutsertaan WBP sebagai indikator kemajuan dalam inklusivitas pemilu. Pemberian hak suara ini diharapkan dapat meningkatkan rasa kepemilikan di kalangan WBP.

BACA JUGA:Nenek 90 Tahun dan Cucu Meninggal Terpanggang

BACA JUGA:Sanksi Berat untuk Sriwijaya FC: Denda dan Penutupan Tribun Akibat Suporter

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mulyadi, yang hadir dalam audiensi, menekankan pentingnya hak suara bagi WBP sebagai bagian dari rehabilitasi sosial. "Keterlibatan mereka dalam pemilu dapat memupuk rasa tanggung jawab terhadap masyarakat," ujarnya.

Kemenkumham Sumsel menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung Pilkada Serentak 2024, termasuk penyediaan TPS khusus dan pembentukan KPPS.

Ilham juga menggarisbawahi pentingnya koordinasi dan komunikasi antar pihak. "Kami terbuka untuk menerima masukan dari KPU dan pihak lain untuk memastikan kesuksesan pemilu," tegasnya.

Keikutsertaan WBP dalam Pilkada Serentak 2024 merupakan langkah positif untuk meningkatkan partisipasi politik di Indonesia. Ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran akan pentingnya hak suara dan demokrasi, baik bagi WBP maupun masyarakat umum.

Dengan pelaksanaan Pilkada yang inklusif, diharapkan semua suara, termasuk dari WBP, akan memiliki dampak signifikan terhadap pembangunan daerah. Keterlibatan mereka dalam proses ini juga dapat memperkuat nilai-nilai keadilan dan kesetaraan di masyarakat.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER