2 Syarat Honorer jadi PPPK Jalur Tol, Semoga Dikabulkan
--
Anggota Fraksi PDIP di DPR RI itu mengatakan, jutaan tenaga honorer yang telah bekerja puluhan tahun menunggu keadilan.
Diungkapkan juga bahwa di beberapa instansi di daerah, jumlah tenaga honorer lebih banyak disbanding PNS.
Menurutnya, jika tenaga honorer yang sudah bekerja bertahun-tahun tersebut diberhentikan begitu saja, maka akan menimbulkan masalah baru yang lebih serius, yakni tingkat pengangguran akan makin tinggi.
“Lebih dari 6 juta tenaga honorer menunggu, yang rata-rata mereka telah mengabdikan diri bahkan hingga 10 sampai 20 tahun,” kata Junimart, seperti diberitakan Parlementaria.
“Ini tentu menjadi perhatian kami Komisi II DPR dan terlebih hal ini sudah tertuang di dalam UU tentang ASN yang baru disahkan. Masalah tenaga honorer ini seperti bom waktu, kita (DPR dan pemerintah) harus segera menyelesaikannya sebelum menjadi masalah baru yang lebih kompleks,” kata Junimart Girsang. (jpnn.com)