Aset PT KAI Properti Dicuri; Pelaku Ditangkap Satreskrim Polres Prabumulih

Aset PT KAI Properti Dicuri, Pelaku Ditangkap Satreskrim Polres Prabumulih --Istimewa

"Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan saat ini pelaku dalam pemeriksaan lebih lanjut," tukasnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER