Kenapa Kebanyakan Gaji yang Diterima Tidak Sesuai Ekspektasi?
Foto: iStock--
Jakarta - Di dunia karier yang penuh tantangan tidak ada kenyataan yang lebih meresahkan dari jumlah gaji yang diterima tidak sesuai dengan harapan. Apalagi bagi para pekerja yang baru saja menerima atau menyetujui offering letter dari perusahaan. Mengapa bisa demikian?
Ketua Umum Sumber Daya Manusia Indonesia (ISPI), Ivan Taufiza, menjelaskan ada sejumlah penyebab perusahaan memberi gaji di bawah ekspektasi calon pekerja. Di antaranya, harga atau nilai dari satu pekerjaan di perusahaan hingga penyesuaian pajak. Khusus penyebab terakhir, Ivan mengaku cukup heran hal tersebut ternyata sering tidak diketahui masyarakat.
"Gaji belum tentu sesuai dengan yang ditawarkan offering atau interview itu karena penyesuaian pajak kita dihitung selama tahun atau 12 bulan," ungkapnya kepada detikcom, Sabtu (2/11/2023).
Ia menjelaskan, bahwa jumlah gaji pekerja bisa di bawah nilai offering letter yang diberikan karena penyesuaian pajak yang dilakukan secara tahunan. Hal ini, ucapnya, biasa terjadi bagi pekerja yang direkrut di semester kedua tahun berjalan alias dari bulan Juli sampai Desember.
Contoh sederhananya, jika pekerja menerima offering letter gaji Rp 10 juta pada bulan Juli-Desember, pekerja belum tentu mendapatkan nominal yang sama pada Januari tahun berikutnya karena penyesuaian pajak.
"Gaji belum tentu sesuai dengan offering letter atau saat interview. Jadi semisal dijanjikan Rp 10 juta, eh waktu Januari kok tidak sampai Rp 10 juta hanya Rp 9 juta sekian, jangan kaget, ini karena penyesuaian pajak. Bukan karena pekerja melakukan penipuan," bebernya.
Alhasil agar kecewa tidak keburu kecewa karena hal tersebut, Ivan menyarankan agar calon pekerja meminta keterangan detail kepada perusahaan terhadap jumlah gaji yang akan diberikan, termasuk salah satunya adalah simulasi pemotongan pajak terhadap gaji pada tahun berjalan sekaligus jumlah take home pay yang diterima
Sebab, katanya, harus diakui bahwa tidak semua perusahaan atau HR bermain sesuai peraturan alias curang. Ketidaktahuan pekerja terkadang dimanfaatkan untuk memberi gaji serendah-rendahnya kepada pelamar. Hal ini juga tidak terlepas dari stigma bahwa gaji seolah hal yang senstif atau tabu untuk dibahas.
"harus diakui banyak perusahaan atau HR yang tricky dan curang, ketidaktahuan kandidat dimanfaatkan. Tapi saya lihat yang aneh-aneh ini cuma 15% dari populasi saja. Ketidaktahuan pekerja atas haknya masih jadi faktor mayoritas gaji tidak sesuai ekspektasi. Makanya saran saya, sebelum tanda tangan offering letter itu dicek betul. Baca baik-baik karena nanti akan sulit negosiasi kalau sudah diteken," jelasnya.
Chairman Asosiasi Praktisi dan Profesional SDM Future HR, Audi Lumbantoruan pun sepakat dengan argumen tersebut. Menurutnya, kandidat harus aktif mengeksplorasi soal hak dan kewajiban di perusahaan sebelum bekerja.
Audi menjelaskan akan lebih baik jika pekerja sudah memastikan dulu hak yang diterima dan kewajiban yang akan dilaksanakan sebelum bertugas. Hal ini pun juga berkaitan dengan beban kerja atau workload yang ternyata di luar ekspektasi pekerja sebelum diterima oleh perusahaan.
"Lebih baik detail di awal daripada ribut di tengah jalan. Perusahaan terkadang juga tidak memberi gaji sesuai ekspektasi karena pekerja tidak aktif melihat beban kerja dari awal sepenuhnya seperti apa. Sudah happy duluan keterima kerja padahal harus dicek secara menyeluruh dulu jadi terbuka semua. Tidak semua HR atau manajer itu sempurna, jadi apapun itu, kita perlu double check dan konfirmasi," pungkasnya. (dc)