Konsultan Asal Aceh Ditipu Warga Prabumulih, Rp 32 Juta Melayang
Warga Kota Prabumulih Melakukan Penipuan--prabupos
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Seorang konsultan bernama T Rahmad Hidayat (34) ditipu oleh Hermansyah (49) seorang buruh harian lepas warga Jalan Bukit Lebar Kelurahan Majasari Kecamatan Prabumulih Selatan Kota Prabumulih.
Akibat penipuan itu, korban yang merupakan warga Guha Uleue Kuta Makmur Aceh Utara ini mengalami kerugian senilai Rp 32 Juta.
Diketahui, antara korban dan pelaku sudah saling kenal selama 2 tahun. Sementara saat ini, pelaku atas nama Hermansyah telah diamankan oleh tim sunyi senyap Polsek Prabumulih Barat.
Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIk melalui Kapolsek Prabumulih Barat menuturkan, tersangka ditangkap ditempat persembunyian Pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2024 sekira jam 22.00 WIB.
BACA JUGA:Layanan Streaming sering Lagging karena Trafik Tinggi: Inilah Solusi Terbarunya
BACA JUGA:Jete OpenPulse: Headset Open-Ear Terbaru untuk Olahraga dengan Desain Ringkas dan Nyaman
"Saat ini pelaku sudah diamankan, dan mengakuinya perbuatannya. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke polsek Prabumulih Barat," katanya.
Selain pelaku sejumlah barang bukti berupa 1 buah buku tabungan BCA atas nama Hermansyah. 1 buah kartu ATM BCA.
1 unit ponsel merk Redmi warna hitam. Kemudian Surat Perjanjian modal kerja CV. Utaran Mulia Sakti. Rekening Koran juga diamankan.
Kapolsek menyampaikan, penangkapan terhadap tersangka bermula dari laporan korban pada tanggal 21 Juli 2024 lalu.
BACA JUGA:BER_FIKIR! BANGKIT BERGERAK MENANG. Fikri; Pesta Demokrasi jangan jadi Petaka Demokrasi
BACA JUGA:Ratusan Lowongan CPNS IKN 2024, Gaji Rp 7,5 Juta ke Atas! Lulusan SMA-S2 Wajib Tahu!
Dimana kejadian penipuan itu berawal pada Minggu tanggal 07 Juli 2024 diketahui sekira jam 15.44 WIB. Di rumah korban yang beralamat di Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih
Saat itu terlapor mendatangi rumah pelapor dan mengaku bahwa ia membutuhkan tambahan modal sebesar Rp17.000.000 untuk pekerjaan pengadaan barang elektrikal di PT. Elnusa.