Bentrokan Demo: Tiga Pelaku Pembakaran Mobil Patroli Ditangkap, Polisi Pastikan Mereka Bukan Pelajar
Bentrokan Demo--Istimewa
JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Tiga individu ditangkap oleh Polsek Metro Tanah Abang terkait kasus pembakaran mobil patroli polisi di Pos Polisi (Pospol) Pejompongan, Jakarta Pusat pada Kamis malam, 22 Agustus 2024.
Kejadian pembakaran yang terjadi sekitar pukul 21.00 WIB ini berlangsung saat terjadi bentrokan antara massa demonstrasi dan aparat.
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya Sembiring, mengonfirmasi penangkapan tersebut kepada wartawan pada Jumat, 23 Agustus 2024.
"Ketiga individu yang diduga terlibat dalam pembakaran mobil patroli telah diamankan," ujar Aditya.
BACA JUGA:KPAI Pantau Langsung Aksi Pelajar Menolak RUU Pilkada: Fokus pada Perlindungan Anak
BACA JUGA:Cara Ampuh Mengelola Ruang Penyimpanan Google Drive, Begini Hapus File Google Docs dengan Mudah
Dia menambahkan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
"Kasus ini sedang diperiksa oleh penyidik kami di Polsek Metro Tanah Abang," lanjutnya.
Menurut Aditya, ketiga orang yang ditangkap adalah warga Bogor, Jawa Barat, dan terlibat dalam aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI yang menolak revisi Undang-Undang Pilkada yang baru diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial FN (19), MF (19), dan EH (21).
BACA JUGA:Kisah Heroik Karsten Borner: Menyelamatkan 15 Penumpang Kapal yang Tenggelam
BACA JUGA:Ronaldo Ciptakan Sejarah YouTube: Golden Button Diperoleh dengan 19 Video Saja
"Mereka adalah warga Bogor dan bukan pelajar," jelasnya.
Aditya juga memastikan bahwa hanya satu unit mobil patroli yang menjadi sasaran pembakaran.