Korupsi Kuota Haji: Jokowi Diminta Ganti Menteri Agama
Korupsi Kuota Haji, Jokowi Diminta Ganti Menteri Agama --Istimewa
JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Peneliti kebijakan publik dari Institute for Development of Policy and Local Partnerships (IDP-LP), Riko Noviantoro, mengajukan permintaan kepada Presiden Joko Widodo untuk memberhentikan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut).
Langkah tersebut dianggap perlu untuk mempermudah proses penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporan dugaan korupsi kuota haji 2024 yang melibatkan Gus Yaqut dan wakilnya, Saiful Rahmat Dasuki.
“Presiden diharapkan segera mencopot Menteri Agama agar KPK bisa melakukan investigasi yang lebih mendalam,” ujarnya kepada wartawan pada Jumat 9 Agustus 2024.
Riko menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi kuota haji harus ditangani dengan serius oleh KPK, karena berkaitan dengan aspek ritual keagamaan.
BACA JUGA:Bendera Pusaka - Naskah Proklamasi Tiba di IKN
BACA JUGA:Bakwan Garing Sambal Kacang: Kombinasi Lezat dan Sederhana untuk Camilan Harian
“Kasus ini harus ditangani tanpa toleransi, seperti halnya kasus korupsi yang menyentuh aspek kemanusiaan seperti penyalahgunaan bantuan bencana,” tegasnya.
Riko juga meminta agar KPK segera menindaklanjuti berbagai laporan terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 yang telah disampaikan oleh berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa.
“KPK harus menunjukkan sikap proaktif dan bekerja keras, terutama setelah beberapa kasus yang merusak reputasi lembaga tersebut, seperti keterlibatan 100 pegawainya dalam isu suap tahanan.
Kasus dugaan korupsi kuota haji ini harus dimanfaatkan sebagai momen untuk mengembalikan integritas KPK,” tambahnya.
BACA JUGA:Intel Digugat Pemegang Saham Akibat Kondisi Keuangan yang Memburuk
BACA JUGA:Astronot NASA Terjebak di Luar Angkasa, Kepulangan Direncanakan pada 2025
Diketahui, terdapat minimal lima laporan yang telah masuk ke KPK mengenai dugaan korupsi kuota haji ini.
Para pelapor, yang terdiri dari mahasiswa dan kelompok pemuda, mendesak KPK untuk memeriksa Menteri Agama Yaqut Cholil dan Wakilnya Saiful Rahmat Dasuki.