Penjualan Bendera di Kota Prabumulih Masih Sepi Pembeli

Penjualan Bendera di Kota Prabumulih Masih Sepi Pembeli --prabupos

Hanya saja untuk Jalan Sudirman Kota Prabumulih sudah bernuansa merah putih. Pihak pemerintah kota melalui bagian umum telah memasang bendera umbul umbul merah putih di atas median jalan.

Begitu pula di desa - desa, kantor pemerintah sudah memasang bendera dan umbul-umbul sejak 1 Agustus lalu.

"Kita terus mengingat warga untuk memasang bendera merah putih dan umbul umbul, ambil bambu runcing pasang bendera," tegas Kepala Desa Kemang Tanduk Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) Adi Darminto.

BACA JUGA:33 Tahun Mengabdi, Ngesti Resmi Undur Diri dari ASN Pemkot Prabumulih

BACA JUGA:Curi Rel PT KAI, Warga Majasari Masuk Bui

Sementara itu dari pantauan, Pemkot Prabumulih kembali mengingat masyarakat Kota Prabumulih untuk memasang bendera melalui laman Instagram Resmi Diskominfo Prabumulih.

Sehubungan dengan peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2024, Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia telah mengeluarkan surat edaran nomor B-04/M/S/TU.00.0310712024. 

Tema peringatan tahun ini adalah "Nusantara Baru Indonesia Maju."Dalam rangka menyemarakkan acara tersebut, kami mengajak Bapak/Ibu untuk berpartisipasi dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

Memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, atau hiasan lainnya di lingkungan masing-masing secara serentak. Implementasikan logo dan desain turunan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024 pada berbagai media, termasuk situs web dan media sosial.

BACA JUGA:Stunting di Kota Prabumulih Turun 22 Kasus : Dari Total 79 Penderita

BACA JUGA:Inspirasi Lomba 17 Agustusan yang Unik dan Seru untuk Semua Usia

Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2024.

Pada tanggal 17 Agustus 2024, pukul 10.17 hingga 10.20 WIB, hentikan semua kegiatan selama 3 menit dan berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan sebagai bentuk penghormatan pada Detik-Detik Proklamasi.

Jajaran TNI, Polri, serta kantor-kantor instansi pemerintah dan swasta diharapkan memperdengarkan sirine atau penanda lainnya sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER