Jurusan IPA-IPS dan Bahasa Dihapus pada Tingkat SMA

Revolusi Pendidikan: Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Resmi Dihapus di SMA--

KORANPRABUMULIHPOS.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) telah menghapus jurusan IPA, IPS, dan Bahasa pada pendidikan jenjang SMA sebagai bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka. Kebijakan ini mulai diterapkan sejak 2021. Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo, menjelaskan bahwa pada 2022, sekitar 50 persen sekolah sudah menerapkan kurikulum tersebut. Pada tahun ajaran 2024, tingkat penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90-95% untuk SD, SMP, dan SMA/SMK.

Dengan penerapan Kurikulum Merdeka, siswa kelas 11 dan 12 SMA dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai dengan minat, bakat, kemampuan, dan aspirasi studi lanjut atau karier mereka. Misalnya, seorang siswa yang ingin berkuliah di program studi teknik bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran matematika tingkat lanjut dan fisika, tanpa harus mengambil mata pelajaran biologi. Sebaliknya, seorang siswa yang ingin berkuliah di kedokteran bisa memilih mata pelajaran biologi dan kimia, tanpa harus mengambil matematika tingkat lanjut. Dengan demikian, siswa dapat lebih fokus membangun basis pengetahuan yang relevan untuk minat dan rencana studi lanjut mereka.

Penghapusan jurusan di SMA dalam Kurikulum Merdeka ini juga mendorong siswa untuk melakukan eksplorasi serta refleksi minat, bakat, dan aspirasi karier mereka. Selain itu, siswa diberikan kesempatan untuk memilih mata pelajaran secara lebih fleksibel sesuai dengan rencana mereka. Anindito menjelaskan bahwa persiapan yang lebih terfokus dan mendalam ini sulit dilakukan jika siswa masih dikelompokkan ke dalam jurusan IPA, IPS, dan Bahasa. Pembagian jurusan juga cenderung membuat sebagian besar siswa memilih jurusan IPA, yang belum tentu didasari refleksi bakat, minat, dan rencana karier mereka.

Penghapusan jurusan juga menghilangkan diskriminasi terhadap siswa jurusan non-IPA dalam seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru (SNPMB). Dengan Kurikulum Merdeka, semua siswa lulusan SMA dan SMK dapat melamar ke semua program studi melalui jalur tes, tanpa dibatasi oleh jurusan mereka saat di SMA/SMK. (*)

BACA JUGA:Tingkat Mutu Pendidikan Dengan Membekali Guru dan Proktor ANBK

BACA JUGA:Ini 4 Pertanyaan Kepsek SMP 1 Pada Siswa Baru

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER