Maju Pilkada Kian Pasti : Ngesti Ridho Pensiun Dini, ASN Tinggal Menghitung Hari
Maju Pilkada Kian Pasti, Ngesti Ridho Pensiun Dini--prabupos
Maju Pilkada Kian Pasti : Ngesti Ridho Pensiun Dini, ASN Tinggal Menghitung Hari
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Langkah Ir Hj Suryanti Ngesti Rahayu Ridho untuk ikut dalam kontestan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Prabumulih, sebagai Calon Walikota makin mantap dan makin pasti.
Ngesti Ridho Yahya - begitu disapa - sudah memutuskan untuk pensiun dini sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini mengemban tugas sebagai staf ahli di Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih.
Kepada wartawan, Ngesti Ridho Yahya mengaku sudah mengajukan pensiun dini dan tugasnya akan berakhir terhitung 1 Agustus 2024.
BACA JUGA:Bakal jadi Tipe A, Kejari Prabumulih Tingkatkan Pelayanan hingga Tambah Fasum
BACA JUGA:Sambut HUT RI ke - 79, Warga Prabumulih Wajib Pasang Bendera Mulai Tanggal Ini
"1 Agustus ibu sudah pensiun, tinggal menghitung hari lagi," kata Ngesti usai menghadiri acara HUT IBI di gedung Kesenian Rumdin, Rabu 17 Juli 2024.
Ditanya lebih jauh terkait pencalonannya sebagai Calon Walikota Prabumulih. Ngesti Ridho Yahya memilih 'menahan diri '. "Nantilah ya, kalau belum fiks belum berani disampaikan," ucapnya.
Dikonfirmasi terkait pengajuan pensiun dini tersebut, Sekertaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) H Hairuddin membenarkan.
"Iya suratnya sudah masuk ke BKPSDM," kata Hairuddin dikonfirmasi via WhatsApp.
BACA JUGA:Postingan Terakhir Dokter Haji Kloter 19 yang Meninggal di Tol Indraprabu: Pamit Ya Rasulullah
Disampaikan Hairuddin, usulan tersebut bahkan sudah disetujui oleh BKN Regional VII Sumsel.
Bahkan berdasarkan persetujuan tersebut Surat Keputusan (SK) pensiun dini Hj Ngesti Ridho Yahya terhitung 1 Agustus 2024. "Terhitung 1 Agustus, beliau pensiun dini," tukasnya.