Komplotan Pencuri Kotak Amal Masjid di Bangka Ditangkap, Beraksi di 16 Tempat
Pencuri kotak amal masjid saat dibawa polisi ke TKP. -(Foto: Istimewa/Polres Bangka)-
BANGKA KORANPRABUMULIHPOS.COM- Polisi berhasil menangkap komplotan yang spesialis dalam pencurian kotak amal masjid di Bangka. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa mereka telah melakukan aksi serupa sebanyak 16 kali.
Setelah menerima laporan mengenai banyaknya musala dan masjid di Kabupaten Bangka yang kehilangan kotak amal, tim kepolisian langsung bergerak dan berhasil menangkap dua orang pelaku. Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ogan Arif Teguh Imani, mengungkapkan bahwa pelaku-pelaku tersebut adalah Yahya Baharrudin, warga Kampung Nelayan II Sungailiat, Kabupaten Bangka, dan Zulmi, asal Kecamatan Cuku Balak, Provinsi Lampung, yang tinggal di Gang Nusantara Sungailiat. Mereka berhasil ditangkap berkat rekaman CCTV.
Komplotan pencuri kotak amal ini diamankan di kawasan Pelabuhan Pasar Senggol, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, ketika keduanya sedang berada di lokasi yang sama. Saat akan ditangkap, pelaku sempat berusaha melarikan diri sehingga terjadi aksi kejar-kejaran. Polisi melepaskan beberapa tembakan peringatan sebelum akhirnya pelaku berhasil ditangkap.
Awalnya, pelaku membantah telah melakukan pencurian kotak amal, namun setelah diperlihatkan rekaman CCTV, mereka tidak bisa mengelak dan akhirnya mengakui perbuatannya. Aksi terakhir mereka dilakukan di Masjid Nurul Iman, Kelurahan Parit Rebo, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, pada Sabtu pukul 02.30 WIB. Mereka nekat membuka kotak amal di tempat kejadian dan membawa kabur uang sebesar Rp 2 juta.
BACA JUGA:Ratusan Hektare Lahan di OKI Terbakar pada 2024
BACA JUGA:Bos Kuda Lumping Pemerkosa Dua ABG Modus 'Ritual Penglaris' Tewas di Lapas
Kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian kotak amal di 16 tempat (masjid dan musala) di tiga kecamatan, yaitu Sungailiat, Pemali, dan Merawang. Modus operandi pelaku adalah menggambar terlebih dahulu masjid yang menjadi target. Setelah memastikan waktu sepi, mereka langsung beraksi menggunakan sepeda motor dengan keranjang rotan. Kotak amal diangkut menggunakan sepeda motor dengan keranjang rotan. Setelah itu, pelaku membongkar kotak amal dengan kunci pas dan pahat besi. Setelah mendapatkan uang, kotak amal dibuang di kebun sawit atau hutan.
Polisi masih mendalami kasus ini dan menemukan bahwa uang hasil curian digunakan pelaku untuk berfoya-foya, termasuk membeli narkoba.