Banyak Randis Pemkot Prabumulih Rusak, Mobil Bekas Camat - Sekcam, Bakal Dilelang Terbuka
Banyak Randis Rusak dan Terparkir di Halaman Pemkot Prabumulih.--Foto: Ros Suhendra
"Misal kita usul 5, tapi kalau penilaian bagian aset hanya 2 . Ya maka 2 yang akan dilelang. Lelang ini akan dilaksanakan secara bebas dan terbuka. Jadi siapa saja bisa ikut," ucapnya.
Lantas, apa yang menjadi syarat untuk lelang kendaraan dinas? Menurut Alwi kendaraan mobil dinas yang dilelang harus berusia minimal 7 tahun. "Minimal 7 tahun, kalau belum 7 tahun belum bisa," tukasnya.
Sebelumnya, Bagian Umum Setda Kota Prabumulih menghimbau kepada asn atau pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih yang mendapat fasilitas mobil atau kendaraan dinas untuk melaporkan ke bagian umum.
Hal itu disampaikan, mengingatkan banyak plat merah yang dipakai pejabat tak terdaftar atau terdata di bagian umum Pemkot Prabumulih.(*)