DPO Pembunuh Pegawai Koperasi Menyerahkan Diri : Bersembunyi di Kebun Warga Empat Lawang

DPO Pembunuh Pegawai Koperasi Menyerahkan Diri : Bersembunyi di Kebun Warga Empat Lawang. Foto: ist --

PALEMBANG, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Kelvin salah satu pelaku pembunuhan terhadap korban Anton Eka Saputra (25) muncul dari persembunyian.

Kelvin alias Kevin, menyerahkan diri setelah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Kevin yang merupakan keponakan otak pelaku pembunuhan atau pemilik distro ini, menyerahkan diri ke Polrestabes Palembang, Rabu 10 Juli 2024.

Anggota Unit Reskrim Polsek Sukarami menjemput setelah Kevin menghubungi polisi untuk menyerahkan diri. 

BACA JUGA:Kronologi Kasus Pembunuhan di Lahat: Pelaku Ditangkap Setelah 3 Hari

BACA JUGA:Tim Tabur Kejati Sumsel Ringkus DPO Kasus Suap PTSL 2019

Dalam pengawalan ketat dan menggunakan mobil Fortuner milik petugas, Kevin akhirnya tiba di Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus yang melibatkan dirinya.

Dari pengakuan tersangka diketahui, selama berstatus DPO, dirinya bersembunyi di sebuah kebun di wilayah tempat tinggalnya Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan.

Dirinya bersembunyi di kebun yang ada di empat lawang. "Saya bersembunyi tiga minggu-an di sana," ujar Kevin seperti dikutip dari koranprabumulihpos.

Dalam aksi pembunuhan itu, ia berperan mengikat dan memukul korban saat hendak dieksekusi di lokasi kejadian, Distro Anti Mahal, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Kronologi Kasus Pembunuhan di Lahat: Pelaku Ditangkap Setelah 3 Hari

 

BACA JUGA:Tim Tabur Kejati Sumsel Ringkus DPO Kasus Suap PTSL 2019

"Saya hanya mengikat kaki tangan korban, serta turut membantu memukul korban beberapa kali," katanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER