Satresnarkoba Polrestabes Palembang Mengungkap Jejak Peredaran Narkoba : Sabu Asal Malaysia

Satresnarkoba Polrestabes Palembang Mengungkap Jejak Peredaran Narkoba : Sabu Asal Malaysia. Foto: ist --

Petugas Satresnarkoba Polrestabes Palembang berhasil mengamankan lebih dari 1 kilogram sabu-sabu asal Malaysia dari tiga kurir asal Provinsi Lampung dan seorang pengedar asal Kota Palembang pada Kamis, 4 Juli 2024.

Tiga kurir narkoba yang ditangkap oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Suggihartono beserta Kasat Reserse Narkoba AKBP Mario, masing-masing bernama M Faris Ariza (40 tahun), Siswanto (44 tahun), dan Wahyudi Haryanto (39 tahun).

Mereka ditangkap di lokasi terpisah, yaitu di Jalan Yayasan 1, Lorong Keluarga, RT 20 RW 06 Kelurahan Sei Buah Kecamatan IT II, serta di parkiran mobil PT GUI di Jalan RE Martadinata Kelurahan Seibuah Kecamatan IT II Kota Palembang. 

Salah satu pengedar narkoba asal Kota Palembang yang ditangkap bernama Candra Susanto (39 tahun) beralamat di Jalan Yos Sudarso Lorong Pasma Putra, No 24 RT 25 RW 05, Kelurahan 3 Ilir Kecamatan IT 2.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Suggihartono, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal adanya  informasi dari masyarakat yang diterima oleh Satresnarkoba Polrestabes Palembang. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan lapangan yang berhasil mengarah pada penangkapan para tersangka beserta barang bukti narkotika lebih dari 1 kilogram.

Para tersangka tersebut saat ini dihadapkan pada ancaman hukuman berat sesuai dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang tentang narkotika, yaitu hukuman mati, penjara seumur hidup, dan denda hingga Rp 10 miliar.

"Dengan berhasilnya penyitaan barang bukti narkotika seberat 1 kilogram lebih ini, kepolisian telah menyelamatkan 6.000 orang dari bahaya narkotika," ujarnya.

Disampaikannya, piaknya berkomitmen untuk terus berupaya keras dalam memberantas peredaran barang haram ini. "Kami tidak tidak hanya sampai di sini. Upaya kami akan terus dilakukan agar narkotika tidak merajalela di Sumatera Selatan, terutama di Kota Palembang. Kami mengajak masyarakat untuk tetap memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkoba, sehingga kita bisa bersama-sama menjaga keamanan dan kesejahteraan bersama," tukasnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER