Kasus Penggelapan Peralatan PDSI Terbongkar, Dua Sopir Diringkus Tim Opsnal Polsek Prabumulih Timur
Kasus Penggelapan Peralatan PDSI Terbongkar, Dua Sopir Diringkus Tim Opsnal Polsek Prabumulih Timur--
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Polsek Prabumulih Timur kembali mengungkap kasus penggelapan aset perusahaan yang melibatkan dua sopir tronton PT Pertamina Drilling Service Indonesia (PDSI).
Dua pelaku masing-masing Alim Muhlizin (26), warga Gaung Asam, Muara Enim, dan Jonathan Ari Saputra alias Jojo (28), warga Cambai, Prabumulih, diciduk setelah ketahuan menjual peralatan operasional perusahaan ke pengepul rongsokan.
Kasus ini terungkap pada Minggu, 16 November 2025, saat Tim BKO TNI PT PDSI menyerahkan Alim ke Polsek Prabumulih Timur.
Dari pemeriksaan internal perusahaan, dua barang penting hilang saat proses pengiriman menggunakan tronton B 9790 VJ, yakni 1 unit rotaribimbim yang telah dipotong dan 1 unit elmot.
Alim mendapat tugas mengangkut barang dari Desa Bantaian, Sungai Lilin, Muba ke ABBT 2 di Desa Perambatan, PALI. Saat pengecekan toolvhuser di lokasi, ditemukan dua peralatan bernilai tinggi hilang. Kecurigaan langsung mengarah pada sopir pengangkut.
BACA JUGA:Cekcok di Rumah Makan Berujung Penikaman, PNS di Prabumulih Luka Parah: Pelaku Ditangkap!
BACA JUGA:4 Tahun Bersembunyi, Residivis Kasus Pencurian di Prabumulih Pulang ke Rumah: Ditangkap Tim Tekab
Di hadapan pihak perusahaan, Alim mengakui telah menjual barang tersebut ke tukang rongsokan di Jalan Lingkar. Ia juga menyebut rekannya, Jojo, ikut terlibat dalam memotong serta menjual peralatan itu.
Menindaklanjuti laporan dari PT PDSI, Kapolsek Prabumulih Timur Iptu Ulta Deanto SH memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Devi Handra dan tim opsnal Singo Timur melakukan pengejaran.
Setelah mengumpulkan informasi lapangan, tim berhasil menemukan keberadaan Jojo di rumah kontrakannya di Kelurahan Cambai. Pelaku ditangkap sekitar pukul 02.30 WIB tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek untuk pemeriksaan.
“Pelaku JAS alias JJ berhasil kami amankan di kontrakannya. Ia mengakui ikut melakukan penggelapan bersama rekannya, AM,” kata Kapolsek Prabumulih Timur, Selasa (25/11/2025).
Penyidik menyebut barang yang dijual pelaku memiliki nilai tinggi dan merupakan perlengkapan penting untuk operasional pengeboran PT PDSI. Investigasi masih berlanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk identitas pengepul yang membeli hasil penggelapan tersebut.
BACA JUGA:Buron 10 Bulan, Pencuri Empat Sapi di Prabumulih Akhirnya Tertangkap
BACA JUGA:Mekanisme Tangkap Pokemon Tak Bisa Dipatenkan? Nintendo Kena Mentah di JPO

