Janjikan Proyek, Oknum Pegawai PDAM OKU Tipu Pemborongan

Janjikan Proyek, Oknum Pegawai PDAM OKU Tipu Pemborongan--Foto:ist

"Hal ini merupakan masalah pribadi yang bersangkutan dan masalah tersebut tidak ada hubungannya dengan perusahaan.

Kejadian ini juga telah terjadi pada tahun 2021 silam, jauh sebelum saya bekerha di perusahaan PDAM Tirta Raja OKU tepatnya per 13 Maret 2024 lalu. 

Pada akhirnya sudah ada keputusan hukum tetap, baru saya bisa memproses orang yang bersangkutan, sebagaimana yang telah diatur oleh perundang - undangan yang terkait tentang ketenagakerjaan," ungkapnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER