Simpan Senpi Rakitan, Sahri Ditangkap Team Elang Muara

Simpan senpi rakitan, ditangkap Team Elang Muara. Beli Seharga Rp 200 Ribu, Dilaporkan Masyarakat ke Polisi --Foto: koranprabupos

BACA JUGA:Polsek RKT Bersihkan Rumah Ibadah di Desa Karya Mulya

BACA JUGA:Dua Remaja Diterkam Team Singo Timur, Ini Kasusnya

Atas perbuatannya tersebut, tersangka berikut barang bukti berupa 1 pucuk Senjata api rakitan Laras pendek di patahan 

dan 1 (satu) butir amunisi diamankan ke Polsek Cambai.

"Pelaku dikenakan pasal 1 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 atas tindak pidana membawa menyimpan senjata api tanpa hak," tukasnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER