Hot News, Satu Lagi Nama Pegi Klarifikasi Dirinya Bukan DPO Kasus Pembunuhan Vina
Satu lagi nama Pegi klarifikasi dirinya bukan DPO kasus pembunuhan Vina, bukan juga anak bupati. foto: @raihan.ramona/sumeks.co.----
7 terpidana pelaku kasus Vina Cirebon tersebut adalah Supriyanto, Jaya, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, pemeriksaan ke-7 terpidana ini guna menelusuri identitas keberadaan 3 tersangka yang masih DPO.
Selain ketujuh terpidana juga satu terpidana yang sudah bebas yaitu Saka juga dimintai keterangannya untuk menemukan 3 pelaku lainnya.
BACA JUGA:Viral! Film Vina Sebelum 7 Hari Sita Perhatian, Netizen Selidiki Akun Medsos Pelaku
BACA JUGA:Sekedar Iseng Anak-Anak Lempar Bus PO Putra Remaja yang Viral
Surawan juga mengatakan pihaknya akan kembali memeriksa keluarga korban Vina dan Eky atas kasus ini.
Seperti diketahui, dari 8 terpidana pelaku kasus Vina Cirebon, 7 diantaranya masih mendekam di lapas dengan hukuman penjara seumur hidup.
Sementara 1 pelaku lainnya yakni Saka Tatal yang ketika kejadian di tahun 2016 berstatus di bawah umur, sudah bebas setelah menjalani vonis 8 tahun penjara dipotong masa tahanan dan remisi.
3 DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 jika tak ditemukan ditakutkan akan kadaluarsa kasusnya. (*)