Gantikan ZN, Seklur Sindur Jabat PLt Lurah
Pj Walikota Prabumulih H Elman ST MM. Foto Ros koranprabupos --
BACA JUGA:Oknum Bidan ZN Sempat DL, Diminta Keterangan Sekitar 2 Jam
Selasa 7 Mei 2025, Lurah dengan penampilan nyentrik itu telah dicopot dari jabatannya oleh Penjabat (Pj) Walikota Prabumulih H Elman ST MM.
Kepada wartawan, Elman mengungkapkan pihaknya sudah mempelajari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Gabungan Inspektorat, Dinkes dan IBI (Ikatan Bidan Indonesia) Prabumulih.
Dimana dari hasil pemeriksaan yang dilaksanakan oleh tim gabungan, diketahui sang oknum bidan telah melanggar administrasi sesuai Undang-Undang ASN.
"Karena terbukti melanggar, kita berikan sanksi sesuai aturan dan ketentuan," tegas Elman kepada wartawan.
BACA JUGA:Dilalap Api, Toko Jaya Sejahtera Rugi Rp 250 Juta
BACA JUGA:Tekan Inflasi, Pemkot Prabumulih Gelar Operasi Pasar Murah dan Gerakan Pangan Murah
BACA JUGA:ASN Libur Panjang
Langkah itu dilakukan, setelah Pj Walikota melihat dan mempelajari hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh tim yang sudah dibentuk.
"Sudah kita pelajari dengan seksama hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh tim, serta rekomendasi yang disampaikan. Sehingga kita ambil kebijakan bahwa oknum Bidan yang viral tersebut kita nonaktifkan jabatan (Lurah, red)," jelasnya.
kasus dugaan malapraktik oleh oknum bidan yang merangkap lurah di Kota Prabumulih viral di media sosial setelah diposting oleh akun voltcyber.
Dalam postingan itu, oknum bidan terlihat memberikan suntikan dengan berbagai macam obat ke korban R warga warga Jalan Lingkar Timur, Kelurahan Tanjung Raman, Kota Prabumulih.
Alih - alih membaik, korban justru memburuk dan harus menjalani cuci darah di RSUD Kota Prabumulih hingga akhirnya meninggal dunia.
Nah, kasus yang viral se Indonesia Raya inipun menjadi atensi dari pihak kepolisian Polda Sumsel.(*)