Gantikan ZN, Seklur Sindur Jabat PLt Lurah
Pj Walikota Prabumulih H Elman ST MM. Foto Ros koranprabupos --
Gantikan ZN, Seklur Sindur Jabat PLt Lurah
KORANPRABUMULIHPOS.COM -Pasca Jabatan ZN sebagai lurah dicopot, atas dugaan malapraktik yang menyebabkan salah satu warga meninggal dunia.
Saat ini, jabatan Lurah Kelurahan Sindur Kecamatan Cambai Kota Prabumulih diemban Pelaksana Tugas yakni Seklur.
"Jabatan Lurah sementara ini Seklurnya jadi PLt, supaya pelayanan di kelurahan tidak terhambat dan berjalan seperti biasa," kata Pj Walikota Prabumulih H Elman ST MM.
Pj Walikota menuturkan, apa yang menjadi viral di media sosial dan membuat sanksi sosial.
BACA JUGA:ZN Dicopot dari Lurah
BACA JUGA:Bidan Jabat Lurah jadi Sorotan
BACA JUGA:Kasus Bidan ZN Atensi Polda Sumsel
"Viral dari profesinya sebagai bidan, dan viral ini membuat sanksi sosial. Makanya kami kemarin membentuk tim yang terdiri dari inspektorat, dinkes, IBI," katanya kepada wartawan.
Nah, hasil dari pemeriksaan wawancara terhadap oknum ZN, telah disampaikan ke dirinya selaku PJ. Berikut juga rekomendasi.
"Dan ternyata telah melanggar aturan ASN, dan kami menyikapi hal itu sehingga dinonaktifkan," tuturnya.
Diberikan sebelumnya Nasib oknum Bidan ZN (49) yang menjabat Lurah, di Kelurahan Sindur Kecamatan Cambai Kota Prabumulih akhirnya ditentukan.
BACA JUGA:Serahkan Hasil Pemeriksaan ke PJ Wako
BACA JUGA:Bidan ZN : Obat Anti Muntah dan Vitamin Dioplos Pakai Aquades