Petani di Prabumulih Meregang Nyawa di Malam Lebaran Idulfitri, Pelaku Sembunyi di Dalam Hutan
Pelaku pembunuhan petani di Prabumulih sembunyi di hutan usai melakukan aksinya. Foto: dokumen/sumeks.co ----
Selanjutnya, atas komunikasi yang disampaikan sehingga yang bersangkutan bersedia menanyakan ke semua sanak saudaranya sehingga diperoleh Informasi bahwa pelaku berada di sebuah hutan karet yang berada di Desa Alai, Kecamatan Lembak.
"Kemudian, Team Gurita Polres Prabumulih dan Team Elang Muara bergerak cepat menuju lokasi yang telah disebutkan tersebut untuk menjemput pelaku di Desa Alai Kecamatan Lembak Kabuoaten Muara Enim. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Cambai," terangnya.
Selain mengamankan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang-bukti berupa sepasang sandal pelaku yang ditemukan di TKP, sepasang sandal korban yang ditemukan di TKP, 1 unit R2 merk Yamaha Vega R warna silver nopol BG-5680-CG milik korban yang ditemukan di TKP dan satu bilah parang merk azilubes panjang lebih-kurang 50 cm.
"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 338 KUHPidana atau Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana kasus tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang," tukasnya. (chy)