Tiga Orang Terlibat Curat di OKU Dibekuk Polisi, Ini Kasusnya

Tiga Orang Terlibat Curat di OKU Dibekuk Polisi, Ini Kasusnya--

Hal tersebut baru diketahui oleh pihak sekolah dan langsung melaporkannya ke polsek pengandonan.

Menanggapi laporan tersebut pihak kepolisian melakukan penyidikan dan terungkap bahwa barang hasil pencurian berada ditangan RO (33) dan DA (22) yang ditangkap  02 April 2024 sekira jam. 11.30 wib.

RO mengaku membeli kipas angin itu seharga Rp.170.000 dari kedua pelaku sementara DA membeli i unit PC komputer dan printer seharga Rp 500.000.

"Saat ini ketiga pelaku diamankan di Polsek pengandonan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sedangkan 1 orang lagi masih diburu petugas," pungkas Holdon

Selain mengamanka ketiga pelaku polisi juga menyita Barang bukti berupa kipas angin, komputer, mouse, charger, keyboard, dan printer diamankan. (Okes/r15)

 

Tag
Share
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER