Jual Sabu Bersama Pacar

IRT yang berstatus janda dari Kabupaten PALI ditangkap karena tersandung Kasus Narkoba.--

Untuk itu Kami mengimbau kepada masyarakat agar proaktif untuk membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika ini," pesannya.

Sementara itu, tersangka Yeti dihadapan petugas mengaku menjalankan bisnis haram tersebut bersama sang pacar berinisial BR yang kini masuk dalam daftar DPO (Daftar Pencarian Orang).

"Dari modal belinya Rp1,2, bisa jadi jadi Rp2,5 juta, Jual paket-paketan Rp50 ribu, Rp70 ribu sampai Rp100 ribu. Dia (pacar,red) yang ambil dari Air Hitam Pali," tukasnya.(08)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER