Transaksi di Indomaret, 3 Pengedar Narkoba Dicokok Satres Narkoba Polres Banyuasin di Malam Ramadan

Transaksi di Indomaret, 3 Pengedar Narkoba Dicokok Satres Narkoba Polres Banyuasin di Malam Ramadan--

"Setelah berhasil menangkap Edi Susanto di Jalan Sejahtera, Talang Kelapa, Banyuasin, dan dua orang lainnya, Ammar Yudha Satria alias Diki dan Agung Pratama Putra, di Jalan Booster, Sukarami, Palembang, petugas kembali mengamankan dua orang pengedar narkoba di lokasi yang sama, yaitu Jalan Sejahtera, Talang Kelapa, Banyuasin. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 4 paket yang di duga Narkotika jenis Shabu berat bruto 6,01 gram, 1 buah plastik klip,"ungkapnya. 

Ditegaskan Najamudin, 3 orang tersebut diduga melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika dan memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan I Jenis Shabu, beratnya melebihi 5 gram. 

"Sebagaimana dimaksud dalam Primer Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009, Tentang Narkotika. Atas kejadian tersebut tersangka beserta barang bukti di bawa ke Polres Banyuasin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"tandasnya. (Sumeks/SMSI Banyuasin)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER