Ditinggal Salat Subuh, Rumah Warga OKI Dibobol, 3 Unit HP Raib, Ternyata Pelakunya Pria Asal Ogan Ilir

Pelaku berinisial S alias U (41) yang diamankan ternyata warga Desa Sanding Marga, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir. Foto: dokumen/sumeks.co----

PRABUMULIHPOS.BACAKORAN.CO - Saat ditinggal salat subuh, rumah milik warga Desa Talang Pangeran, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dibobol pencuri. 

Namun, setelah menerima laporan korban, Polsek Teluk Gelam melakukan penyelidikdan dan berhasil mengamankan pelakunya yang ternyata seorang pria.

Pelaku berinisial S alias U (41) yang diamankan ternyata warga Desa Sanding Marga, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir. 

"Pelaku ini diamankan belum lama ini di rumahnya yang berada di Ogan Ilir saat sedang tertidur. Kita amankan sekira pukul 14.00 WIB," ungkap Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kapolsek Teluk Gelam, Iptu Adi Usman SH didampingi Kasi Humas Polres, Iptu Hendi SH, Jumat 15 Maret 2024.

BACA JUGA:Belasan Remaja Prabumulih Terlibat Tawuran dengan Modus 'Perang Sarung' Viral di Medsos

Dijelaskan Kapolsek, sebelumnya pihaknya mendapatkan informasi bahwa keberadaan 1 unit HP Samsung Galaxy A22 warna hitam berada di dalam penguasaan pelaku S ini. 

Setelah menerima informasi keberadaa pelaku di Desa Sanding Marga, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir, Kanit Reskrim Aiptu MH Pohan sersama personel Polsek Teluk Gelam menuju rumah pelaku. 

"Saat kita datang, pelaku sedang tidur sehingga dengan cepat langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Kapolsek. 

Lanjut, untuk pelaku ini langsung lakukan interogasi, dan pelaku mengakui telah melakukan pencurian handphone milik korban. 

BACA JUGA:Belasan Remaja Prabumulih Terlibat Tawuran dengan Modus 'Perang Sarung' Viral di Medsos

"Selain mengamankan pelaku, kita juga berhasil menyitas barang bukti berupa 1 unit handphone merek Samsung," ucap Kapolsek. 

Lalu, dikatakan Kapolsek, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek guna proses hukum. 

Untuk aksi pelaku ini terjadi pada Rabu 3 Januari 2024, yaitu sekira pukul 03.00 WIB lalu. 

Pelaku berhasil masuk dalam rumah korban di Desa Talang Pangeran, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten OKI. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
PRABUMULIHPOSBANNER