Jadwal Nikah Dimundurkan Guru di Mesuji Dihabisi Calon Suami, Ternyata Motifnya Ini?
Jadwal Nikah Dimundurkan Guru di Mesuji Dihabisi Calon Suami, Ternyata Motifnya Ini?--
Kapolres Mesuji AKBP. Ade Hermanto, SH.SIK.CPHR, tersangka pelaku ini bernama Andre Armanda (22) warga Desa Gedung Ram RT 016/ RW 004 Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.
Sedangkan korban bernama Rosiya Aprilia (24) seorang guru honorer di SDN 08 Desa Bujung Buring Baru, Kecamatan Tanjung Raya.
"Motif perbuatan tersangka ini, pelaku mengaku melakukan perbuatannya tersebut dikarenakan rasa cemburu dengan teman lelaki korban.
Pelaku merasa kesal dan menanggung malu karena tanggal pernikahan yang sebelumnya telah disepakati dirubah secara sepihak oleh korban.
Adapun barang bukti seperti 1 helai sweater berwarna hitam tanpa merek
milik tersangka terdapat bercak darah, 1 buah sarung tangan yang terdapat bercak darah, 1 buah pisau dengan gagang berwarna biru.
Kapolres menjelaskan, hingga saat ini Tim Inafis Polres Mesuji membawa jenazah korban di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan autopsi. (Sumeks/*)