Terus Pantau Migrasi TikTok-Tokopedia, Kemendag: Tinggal Seperempat Jalan
Foto: Dok. GoTo--
Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus memastikan migrasi aplikasi TikTok dan Tokopedia akan sesuai dengan ketentuan Permendag Nomor 31 Tahun 2023. Pemerintah juga telah memberikan waktu hingga April 2024 bagi TikTok melakukan migrasi sistem back-end ke Tokopedia.
"Sepanjang pantauan Kemendag, saat ini masih dalam proses untuk memastikan migrasi sistem TikTok-Tokopedia sesuai ketentuan. Namun diperkirakan sudah tinggal seperempat jalan, saat pertemuan dengan pelaporan progres integrasi pada awal bulan ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim dalam keterangan tertulis, Jumat (23/2/2024).
Isy mengatakan saat ini migrasi kedua sistem ini masih dalam proses. Ia berharap penyelesaian migrasi dapat segera selesai sesuai dengan ketentuan.
"Untuk perkembangan migrasi back-end sistemnya saat ini seluruh proses pembayaran sudah dilakukan pada sistem Tokopedia," katanya.
BACA JUGA:Pengusaha Minta Produk Plastik Ini Dibatasi Impornya ke RI
"Migrasi back-end seperti seller (merchant) sedang dalam proses namun sudah terlihat adanya transisi ke sistem elektronik yang dikelola langsung oleh Tokopedia. Kemendag terus memantau sistem elektronik dan transaksi pada aplikasi kemitraan kedua platform tersebut," sambungnya.
Sebelumnya, PT Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengumumkan penyelesaian transaksi investasi TikTok sebesar US$ 1,5 miliar ke Tokopedia. Melalui penyelesaian transaksi ini, layanan e-commerce Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia secara resmi bergabung di bawah naungan PT Tokopedia.
Seperi diketahui, PT Tokopedia merupakan entitas yang dimiliki bersama GoTo dan TikTok sebagai mitra strategis di Indonesia. Dalam hal ini, TikTok berperan sebagai pemegang saham pengendali sebesar 75%.
GoTo mengaku proses integrasi dan migrasi kedua sistem ini berjalan dengan baik dan diharapkan rampung dalam periode uji coba. Proses tersebut juga dilaksanakan dengan konsultasi kepada kementerian dan lembaga terkait sesuai peraturan yang berlaku.
BACA JUGA:Pengusaha Minta Produk Plastik Ini Dibatasi Impornya ke RI
Dengan demikian, baik Tokopedia maupun TikTok Shop dapat kembali memperkuat pertumbuhan ekonomi digital Indoneia melalui pemberdayaan dan perluasan pasar bagi pelaku UMKM nasional.
"Hari ini kami telah menyelesaikan transaksi kerjasama dengan TikTok, yang akan terus memberikan manfaat kepada Indonesia dan para pelaku UMKM," ujar Direktur Utama Grup GoTo Patrick Walujo.
Sebagai informasi, guna mengatur e-commerce, Kemendag telah mengesahkan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), yang diresmikan pada 25 September 2023. Regulasi ini salah satunya mengatur tentang pemisahan bisnis antara media sosial dan e-commerce atau social commerce (dc)