Kotak Suara Dijaga Ketat Aparat

Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIk meninjau langsung kotak surat suara di PPK. Foto: ist --

BACA JUGA:Banyak Istri Gugat Suami

"Kami berharap proses rekapitulasi di tingkat kecamatan dapat selesai dalam waktu maksimal 7 hari," tuturnya.

Terkait persiapan rekapitulasi data, Marta menegaskan bahwa PPK harus mempersiapkan peralatan seperti proyektor, peralatan pendukung lainnya, serta memastikan gudang logistik telah siap dan tempat rekapitulasi telah disiapkan.

Sementara itu, lokasi rekapitulasi suara di tingkat PPK akan dilaksanakan di kantor Camat masing-masing kecuali di Kecamatan Prabumulih Timur, di mana rekapitulasi akan dilaksanakan di sekolah PGRI.(08)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER