APBD Induk Prabumulih 2026 Disahkan: Melalui Paripurna DPRD, Senilai Rp1,06 Triliun
APBD Induk Prabumulih 2026 Disahkan: Melalui Paripurna DPRD, Senilai Rp1,06 Triliun--Foto: Prabupos
“Semoga anggaran yang sudah kita sahkan bersama ini, dapat dilaksanakan oleh pemerintah kota dengan baik sehingga dapat mensejahterakan masyarakat kota Prabumulih," harapnya.
Sementara itu, Wali Kota Prabumulih H. Arlan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja keras DPRD dalam mengawal proses pembahasan anggaran hingga tuntas.
“Sinergi yang kuat antara Pemkot dan DPRD menjadi kunci hadirnya APBD yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Dengan disahkannya APBD 2026 ini, diharapkan menjadi momentum percepatan layanan publik sekaligus menghadirkan kualitas hidup yang lebih baik bagi warga Bumi Seinggok Sepemunyian menuju pembangunan yang lebih terarah mulai dari bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi masyarakat.

