Hilang Saat Hajatan, Anak 4 Tahun di Prabumulih Diduga Jadi Korban Pencabulan: Kakek 60 Tahun Ditangkap!
Hilang Saat Hajatan, Anak 4 Tahun di Prabumulih Diduga Jadi Korban Pencabulan: Kakek 60 Tahun Ditangkap!--Foto: Prabupos
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM— Hati SP seorang ibu rumah tangga di Kota Prabumulih hancur, saat mengetahui putri kesayangannya berinisial AS berumur 4 tahun diduga menjadi korban pencabulan.
Pelakunya seorang kakek berusia 60 tahun bernama Nasron warga Kecamatan Prabumulih Utara. Kini pelaku sudah diamankan pihak kepolisian.
Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIk melalui Kasat Reskrim H Tiyan Talingga mengungkapkan kejadian bermula saat SP ikut membantu persiapan acara di Kecamatan Prabumulih Utara, pada Jumat 14 November 2025 sekira pukul 14.15 WIB.
Saat itu ia datang bersama AS. Sambil bekerja, SP membiarkan anaknya (AS) bermain di area hajatan.
BACA JUGA:Kasus Penggelapan Peralatan PDSI Terbongkar, Dua Sopir Diringkus Tim Opsnal Polsek Prabumulih Timur
BACA JUGA:Bandar Ketar Ketir! Peredaran Sabu di Prabumulih Dibongkar Satresnarkoba, BB Disuplai dari PALI
Namun kegembiraan itu berubah ketika SP menyadari putrinya tidak lagi terlihat di sekitar lokasi.
Dengan perasaan cemas, ia segera menghentikan kegiatannya dan mencari sang anak di antara para tamu dan sudut-sudut tempat acara berlangsung.
Beberapa saat kemudian, SP menemukan putrinya dalam keadaan menangis. Dengan suara lirih dan penuh ketakutan, sang balita menceritakan bahwa seorang pria berinisial NS telah membuka celananya. "Pelaku telah melakukan perbuatan tidak pantas terhadap korban," katanya menyampaikan pelaku diketahui tinggal tak jauh dari lokasi hajatan dan merupakan buruh harian lepas.
Mendengar pengakuan polos itu, SP dan keluarga seketika diliputi kemarahan dan kesedihan. Tidak terima dengan perlakuan tersebut, orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Polres Prabumulih agar kasus tersebut dapat diproses secara hukum dan korban mendapatkan perlindungan.
BACA JUGA:Modus Rayuan di Medsos, Anak 14 Tahun di Prabumulih Diduga Dirudapaksa Remaja 18 Tahun
BACA JUGA:Pengedar Narkoba di Prabumulih Ditangkap, Pil Ekstasi dan Uang Jutaan Rupiah Diamankan
Menerima laporan tersebut, Satreskrim Polres Prabumulih tidak tinggal diam. Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kasat Reskrim AKP H Tiyan Talingga memerintahkan Kanit PPA IPTU Rama Juliani bersama Unit PPA untuk melakukan penyelidikan mendalam.
Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku. Pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 09.30 WIB, tim Unit PPA, didampingi Bhabinkamtibmas dan aparat kelurahan, mendatangi rumah NS di wilayah Prabumulih Utara.

