Bandar Ketar Ketir! Peredaran Sabu di Prabumulih Dibongkar Satresnarkoba, BB Disuplai dari PALI

Pelaku Pengedar Narkoba di Prabumulih--Humas Polres Prabumulih

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Bersih- bersih terhadap peredaran Narkotika di Kota Prabumulih yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Prabumulih, membuat bandar ketar ketir dan ditangkap. 

Terbaru, bandar yang ditangkap bernama Thio Ahmad Dani (24), warga Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, dalam sebuah operasi di Jalan Bima, Kelurahan Arimbi Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Senin (13/10/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah karena lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Reserse Narkoba IPTU Muhammad Arafah, SH bersama Kanit Idik I IPDA Ade Yus Barianto, SH memimpin operasi penangkapan dengan metode undercover buy.

“Pelaku diamankan saat hendak melakukan transaksi sabu di sebuah bedeng di Jalan Bima. Ketika digeledah, ditemukan 13 paket sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok,” ujar IPTU Muhammad Arafah.

BACA JUGA:Operasi Rahasia! Satresnarkoba Polres Prabumulih Tangkap Bandar Sabu di Kontrakan Jalan Bima

BACA JUGA:Satresnarkoba Prabumulih Amankan Pengedar Narkoba di Majasari, 1,79 Gram Sabu Jadi Barang Bukti

Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, polisi menemukan 13 paket sabu dengan total berat bruto 2,82 gram, dua plastik klip bening, dan satu bungkus rokok Surya 12 yang digunakan pelaku untuk menyembunyikan barang haram tersebut.

Pelaku diduga sempat mencoba membuang barang bukti ke halaman belakang kontrakan, namun aksinya dipergoki petugas. 

"Kepada penyidik, ia mengaku barang tersebut dibelinya dari seseorang berinisial L di Kabupaten PALI seharga Rp2.050.000," lanjutnya mengatakan pmasok tersebut kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

BACA JUGA:Nyambi jadi Kurir Sabu, Mama Muda di Prabumulih Ditangkap Satreskoba saat Hendak Transaksi

BACA JUGA:Residivis Diringkus Polsek Cambai Usai Curi Kompresor, Tertangkap Saat Bersembunyi di Semak-semak

"Tersangka statusnya sebagai bandar dan kini mendekam di sel tahanan Polres Prabumulih untuk proses hukum lebih lanjut," tukasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER