Simpan Sabu di Casing HP, Ateng Diringkus Satresnarkoba Polres Prabumulih
Undercover Polisi Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Prabumulih--Foto: Prabupos
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Seorang pria bernama Eko Zamroni atau yang dikenal dengan panggilan Ateng (29), warga Jalan Bangau, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, harus mendekam di ruang tahanan setelah ditangkap aparat kepolisian.
Pemuda yang berprofesi sebagai buruh tersebut ditengarai sebagai pengedar sabu.
Penangkapan berlangsung pada Selasa, 18 November 2025, sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan Jalan Bukit Lebar, Kelurahan Karang Raja. Dalam operasi itu, polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli (undercover buy).
Saat penangkapan, petugas mengamankan empat paket sabu dengan total berat 1,76 gram, yang sempat dibuang oleh pelaku saat mengetahui keberadaan polisi.
BACA JUGA:Rutan Prabumulih Perluas Akses Bantuan Hukum Lewat Program Legal Clinic Collaboration
BACA JUGA:Pasutri Asal Palembang Dibekuk saat Pesta Sabu di Prabumulih
Aksi itu dipimpin oleh Kanit Idik 1 Satresnarkoba Polres Prabumulih, Ipda Ade Yus Barianto atau Rinto Bule, bersama tim Opsnal Unit 1.
Menurut Kasi Humas Polres Prabumulih, AKP Bratanata SH, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di wilayah Kelurahan Karang Raja.
“Masyarakat melaporkan bahwa sering terlihat pemuda yang diduga melakukan transaksi narkoba. Informasi ini langsung kami tindak lanjuti,” ujar Bratanata.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satresnarkoba menurunkan tim Opsnal Unit 1 untuk melakukan penyelidikan mendalam. Salah satu langkah yang diambil adalah melakukan penyamaran dengan berpura-pura menjadi pembeli.
BACA JUGA:Nyambi jadi Kurir Sabu, Mama Muda di Prabumulih Ditangkap Satreskoba saat Hendak Transaksi
Setelah berkomunikasi dengan terduga pelaku, disepakati lokasi transaksi di kawasan Jalan Bukit Lebar, area yang diduga sering digunakan pelaku untuk bertransaksi karena mudah untuk melarikan diri bila merasa terancam.
“Personel kami melakukan kontak dengan pelaku dan sepakat bertemu di Jalan Bukit Lebar,” tambahnya.

