TKD 2026 Dipangkas, Pemkot Prabumulih Pastikan Gaji dan Tunjangan Pegawai Tetap Aman

TKD 2026 Dipangkas, Pemkot Prabumulih Pastikan Gaji dan Tunjangan Pegawai Tetap Aman--Foto: Prabupos

Seperti diketahui, Pemerintah pusat resmi menetapkan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026 sebesar Rp692,6 triliun.

 Jumlah tersebut mengalami penurunan signifikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp919,87 triliun pada APBN 2025.

Penyesuaian anggaran ini akan berdampak berbeda di setiap wilayah. Pemerintah memastikan bahwa besaran pengurangan TKD bervariasi antar daerah, dengan rata-rata penurunan antara 20 hingga 30 persen untuk level provinsi dibandingkan pagu anggaran tahun lalu. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi efisiensi fiskal nasional serta penataan ulang belanja transfer agar lebih tepat sasaran.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER