Polsek Cambai Tangkap Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong, Satu Rekan Masih Buron

Polsek Cambai Tangkap Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong, Satu Rekan Masih Buron--Humas Polres Prabumulih

Polisi kemudian bergerak menuju sebuah kebun di Kelurahan Sungai Medang untuk mengamankan barang bukti berupa satu unit senapan angin merk Canon yang disembunyikan pelaku.

Selain senapan angin, polisi juga mengamankan satu topi hitam, sebilah parang, satu helai baju lengan panjang warna hitam, serta satu unit ponsel (dalam proses pencarian barang bukti/DPB).

BACA JUGA:Tim Resmob Sunyi Senyap Prabumulih Barat Bongkar Kasus Narkoba, 2 Tersangka Digerebek Pesta Sabu di Bedeng

BACA JUGA:Satresnarkoba Prabumulih Tangkap Ari Wibowo, Sabu Disembunyikan di Kaus Kaki

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Cambai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu rekannya, Mubin, yang identitasnya telah dikantongi penyidik.

Kapolsek Cambai IPTU Heffi Juliansyah menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal di wilayah hukum Polsek Cambai. Pelaku yang sudah tertangkap akan diproses sesuai hukum, sedangkan rekan pelaku masih dalam pengejaran,” tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER