Pemerintah Akan Tinjau Ulang Pemangkasan DBH, Menkeu: Bisa Dikembalikan Jika Pendapatan Negara Naik
Pemerintah Akan Tinjau Ulang Pemangkasan DBH, Menkeu Bisa Dikembalikan Jika Pendapatan Negara Naik--Antara
Kementerian Keuangan menegaskan bahwa kebijakan pemotongan DBH dilakukan untuk menjaga stabilitas APBN 2026, terutama menghadapi dinamika ekonomi global yang masih bergejolak.
Meski demikian, pemerintah membuka ruang fleksibilitas. Jika penerimaan negara kembali meningkat, sebagian DBH yang dipotong berpeluang dikembalikan kepada daerah.
Langkah ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah berupaya mewujudkan hubungan keuangan yang adil, adaptif, dan berkelanjutan antara pusat dan daerah, sejalan dengan semangat desentralisasi fiskal yang menjadi fondasi keuangan nasional.

