BNI Patuh Aturan, Tidak Ada Dana SAL Dipakai Beli Valas

--
KORANPRABUMULIHPOS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mematuhi aturan terkait penggunaan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL). Ia menegaskan bahwa dana pemerintah yang ditempatkan di BNI tidak disalahgunakan untuk pembelian dolar Amerika Serikat (AS).
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (30/9/2025).
Menurutnya, kunjungan ke kantor pusat BNI bertujuan untuk mengawasi dua hal: kesiapan bank dalam menyalurkan kredit serta kepatuhan terhadap kebijakan penggunaan dana pemerintah, termasuk memastikan dana sebesar Rp55 triliun di BNI tidak dialihkan untuk transaksi valuta asing.
“Yang pertama, memastikan mereka bisa menyalurkan kredit itu dan tidak ada masalah. Yang kedua, saya memastikan uang itu tidak dipakai membeli dolar sehingga memperlemah nilai tukar,” ujar Purbaya.
Menkeu mengungkapkan bahwa dirinya bahkan meminta BNI membuka data rekening untuk mengecek potensi lonjakan kepemilikan dolar.
“Saya cek, naik gampang nggak? Untung BNI nggak naik, kalau naik lebih susah dia,” katanya.
Dari hasil pengecekan tersebut, tidak ditemukan indikasi BNI menggunakan dana pemerintah untuk memperbesar cadangan dolar.
Purbaya menegaskan bahwa langkah BNI sudah sejalan dengan upaya pemerintah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
“Jelas tadi saya akan pastikan mereka tidak mengganggu nilai tukar rupiah saya. Dan mereka sepertinya comply, cukup bagus,” tegasnya.
Selain BNI, Purbaya juga berencana melakukan pemeriksaan mendadak di bank-bank lain untuk memastikan kepatuhan serupa.
“Saya akan cek bank-bank yang lain secara random. Kalau ketahuan ya susah aja mereka,” ujarnya.
Saat ditanya apakah pengecekan akan dilakukan kembali besok, Menkeu menjawab singkat sambil tersenyum: “Enggak dong, kok ngasih tahu?”
Langkah tegas ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga disiplin penggunaan dana SAL serta memastikan stabilitas rupiah di tengah dinamika pasar global.(*)