KPK Resmi Tahan Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso dalam Kasus Korupsi Gas
Editor: Ros Suhendra
|
Rabu , 01 Oct 2025 - 19:11

KPK Resmi Tahan Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso dalam Kasus Korupsi Gas--
Jeratan Hukum
Atas perbuatannya, Hendi dijerat Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.